Sabtu, 10 Desember 2011

Teori-Teori Belajar


TEORI BEHAVIORISTIK DAN PENERAPANNYA DALAM PEMBELAJARAN


 





Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Pembelajaran Islam
yang di ampu oleh Prof.Dr. H. Mansur, M.Ag.



Disusun Oleh:
AHMAD ROBIHAN, S.Pd.I


pasca sarjana
Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ)
Jawa Tengah di Wonosobo
2011

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Teori belajar adalah teori yang prakmatik dan eklektik. Teori dengan sifat demikian ini hampir dipastikan tidak pernah mempunyai sifat ekstrim. Tidak ada teori belajar yang secara ekstrim memperhatikan aspek siswa saja, aspek guru saja, aspek kurikulum saja dan sebagainya.
Titik fokus yang menjadi pusat perhatian suatu teori selalu ada. Ada yang lebih mementingkan proses belajar, ada yang lebih mementingkan sistem informasi yang diolah dalam proses belajar, dan lain-lain. Namun faktor-faktor lain du luar titik fokus itu juga selalu diperlukan untuk menjelaskan seluruh persoalan belajar yang dibahas.
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Dalam hubungannya manusia sebagai makhluk sosial, terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak lepas dari individu yang lainnya. Secara kodrati manusia akan selalu hidup bersama. Hidup bersama antar manusia akan berlangsung dalam berbagai bentuk komunikasi dan situasi. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi. Dengan demikian kegiatan hidup manusia akan selalu disertai dengan proses interaksi atau komunikasi, baik interaksi dengan alam lingkungan, interaksi dengan sesama, maupun interaksi dengan tuhannya, baik itu sengaja maupun tidak disengaja.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ketidak terbatasannya akal dan keinginan manusia, untuk itu perlu difahami secara benar mengenai pengertian proses dan interaksi belajar. Belajar dan mengajar adalah dua kegiatan yang tunggal tapi memang memiliki makna yang berbeda. Belajar diartikan sebagai suatu perubahan tingkah-laku karena hasil dari pengalaman yang diperoleh. Sedangkan mengajar adalah kegiatan menyediakan kondisi yang merangsang serta mangarahkan kegiatan belajar siswa/subjek belajar untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang dapat membawa perubahan serta kesadaran diri sebagai pribadi.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa definisi teori belajar behavioristik?
2.         Bagaimana konsep teori belajar behavioristik?
3.         Apa kelebihan dan kekurangan dari teori belajar untuk materi pembelajaran tertentu di sekolah?
4.         Bagaimana implikasi dari teori belajar tersebut?
C.      Tujuan Pembahasan
1.         Memahami ciri dan konsep teori belajar behavioristik.
2.         Mampu mengaplikasikan teori belajar behavioristik terhadap pembelajaran di sekolah.
3.         Mengetahui bagaimana cara menerapkan teori belajar behavioristik dalam pendidikan.
4.         Mendeskripsikan implikasi teori belajar behavioristik.
5.         Mengkaji implikasi dari teori belajar behavioristik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Teori Belajar Behavioristik
1.         Pengertian Teori Behavioristik
Secara pragmatis, teori belajar dapat dipahami sebagai prinspip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar.[1]
Teori belajar behaviorisme adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu. Teori kaum behavoris lebih dikenal dengan nama teori belajar, karena seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar. Belajar artinya perbahan perilaku organise sebagai pengaruh lingkungan. Behaviorisme tidak mau mempersoalkan apakah manusia baik atau jelek, rasional atau emosional, behaviorisme hanya ingin mengetahui bagaimana perilakunya dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan.
Dalam arti teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang memberi respon terhadap lingkungan. Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka.
2.         Ciri-Ciri Teori Behavioristik
1)        Mementingkan faktor lingkungan.
2)        Menekankan pada faktor bagian.
3)        Menekankan pada tingkah laku yang nampak dengan mempergunakan metode obyektif.
4)        Bersifat mekanis.
5)        Mementingkan masa lalu.
6)        Mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil.
7)        Mementingkan pembentukan reaksi atau respon.
8)        Menekankan pentingnya latihan.
9)        Mementingkan mekanisme hasil belajar.
10)    Mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan.
Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkahl laku adalah hasil belajar.
B.       Tokoh-Tokoh Teori Belajar Behaviorisme
1.         Ivan Petrovich Pavlov (1849-1936)
Ivan Petrovich Pavlov lahir 14 September 1849 di Ryazan Rusia. Ia mengemukakan bahwa dengan menerapkan strategi ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.[2]
Pavlov mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.
2.         Thorndike (1874-1949)
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Thorndike menggambarkan proses belajar sebagai proses pemecahan masalah. Dalam penyelidikannya tentang proses belajar, pelajar harus diberi persoalan, dalam hal ini Thorndike melakukan eksperimen dengan sebuah puzzlebox. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon terhadap berbagai situasi, ada eliminasai terhadap berbagai respon yang salah, ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan.
Atas dasar percobaan di atas, Thorndike menemukan hukum-hukum belajar :
1)        Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
2)        Hukum Latihan
Hukum latihan akan menyebabkan makin kuat atau makin lemah hubungan S-R. Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat. Hukum ini sebenarnya tercermin dalam perkataan repetioest mater studiorum atau practice makes perfect.
3)        Hukum akibat ( Efek )
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan. Rumusan tingkat hukum akibat adalah, bahwa suatu tindakan yang disertai hasil menyenangkan cenderung untuk dipertahankan dan pada waktu lain akan diulangi. Jadi hokum akibat menunjukkan bagaimana pengaruh hasil suatu tindakan bagi perbuatan serupa.
3.         Skinner (1904-1990)
Skinner menganggap reward dan reinforcement merupakan faktor penting dalam belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal, mengontrol tingkah laku. Pada teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning. Operant conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operant yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli. Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan.
Prinsip belajar Skinners adalah :
1)        Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
2)        Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
3)        Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
4)        Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
5)        dalam pembelajaran digunakan shapping.
C.      Analisis Tentang Teori Behavioristik
Kaum behavioris menjelaskan bahwa belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku dimana reinforcement dan punishment menjadi stimulus untuk merangsang pebelajar dalam berperilaku. Pendidik yang masih menggunakan kerangka behavioristik biasanya merencanakan kurikulum dengan menyusun isi pengetahuan menjadi bagian-bagian kecil yang ditandai dengan suatu keterampilan tertentu. Kemudian, bagian-bagian tersebut disusun secara hirarki, dari yang sederhana sampai yang komplek (Paul, 1997).
Pandangan teori behavioristik telah cukup lama dianut oleh para pendidik. Namun dari semua teori yang ada, teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik. Program-program pembelajaran seperti Teaching Machine, Pembelajaran berprogram, modul dan program-program pembelajaran lain yang berpijak pada konsep hubungan stimulus-respons serta mementingkan faktor-faktor penguat (reinforcement), merupakan program pembelajaran yang menerapkan teori belajar yang dikemukakan Skiner.
Teori behavioristik banyak dikritik karena seringkali tidak mampu menjelaskan situasi belajar yang kompleks, sebab banyak variabel atau hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan/atau belajar yang dapat diubah menjadi sekedar hubungan stimulus dan respon. Teori ini tidak mampu menjelaskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hubungan stimulus dan respon.
Pandangan behavioristik juga kurang dapat menjelaskan adanya variasi tingkat emosi pebelajar, walaupun mereka memiliki pengalaman penguatan yang sama. Pandangan ini tidak dapat menjelaskan mengapa dua anak yang mempunyai kemampuan dan pengalaman penguatan yang relatif sama, ternyata perilakunya terhadap suatu pelajaran berbeda, juga dalam memilih tugas sangat berbeda tingkat kesulitannya. Pandangan behavioristik hanya mengakui adanya stimulus dan respon yang dapat diamati. Mereka tidak memperhatikan adanya pengaruh pikiran atau perasaan yang mempertemukan unsur-unsur yang diamati tersebut.
Teori behavioristik juga cenderung mengarahkan pebelajar untuk berfikir linier, konvergen, tidak kreatif dan tidak produktif. Pandangan teori ini bahwa belajar merupakan proses pembentukan atau shaping, yaitu membawa pebelajar menuju atau mencapai target tertentu, sehingga menjadikan peserta didik tidak bebas berkreasi dan berimajinasi. Padahal banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar, proses belajar tidak sekedar pembentukan atau shaping.
Skinner dan tokoh-tokoh lain pendukung teori behavioristik memang tidak menganjurkan digunakannya hukuman dalam kegiatan pembelajaran. Namun apa yang mereka sebut dengan penguat negatif (negative reinforcement) cenderung membatasi pebelajar untuk berpikir dan berimajinasi.
Menurut Guthrie hukuman memegang peranan penting dalam proses belajar. Namun ada beberapa alasan mengapa Skinner tidak sependapat dengan Guthrie, yaitu:
a.         Pengaruh hukuman terhadap perubahan tingkah laku sangat bersifat sementara.
b.        Dampak psikologis yang buruk mungkin akan terkondisi (menjadi bagian dari jiwa si terhukum) bila hukuman berlangsung lama.
c.         Hukuman yang mendorong si terhukum untuk mencari cara lain (meskipun salah dan buruk) agar ia terbebas dari hukuman. Dengan kata lain, hukuman dapat mendorong si terhukum melakukan hal-hal lain yang kadangkala lebih buruk daripada kesalahan yang diperbuatnya.
Skinner lebih percaya kepada apa yang disebut sebagai penguat negatif. Penguat negatif tidak sama dengan hukuman. Ketidaksamaannya terletak pada bila hukuman harus diberikan (sebagai stimulus) agar respon yang muncul berbeda dengan respon yang sudah ada, sedangkan penguat negatif (sebagai stimulus) harus dikurangi agar respon yang sama menjadi semakin kuat. Misalnya, seorang pebelajar perlu dihukum karena melakukan kesalahan. Jika pebelajar tersebut masih saja melakukan kesalahan, maka hukuman harus ditambahkan. Tetapi jika sesuatu tidak mengenakkan pebelajar (sehingga ia melakukan kesalahan) dikurangi (bukan malah ditambah) dan pengurangan ini mendorong pebelajar untuk memperbaiki kesalahannya, maka inilah yang disebut penguatan negatif. Lawan dari penguatan negatif adalah penguatan positif (positive reinforcement). Keduanya bertujuan untuk memperkuat respon. Namun bedanya adalah penguat positif menambah, sedangkan penguat negatif adalah mengurangi agar memperkuat respons.
D.      Aplikasi Teori Behavioristik dalam Pembelajaran
Aliran psikologi belajar yang sangat besar pengaruhnya terhadap arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik pebelajar, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) ke orang yang belajar atau pebelajar. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yag sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Pebelajar diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid.
Demikian halnya dalam pembelajaran, pebelajar dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi.
Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi pebelajar untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya pebelajar kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.
Karena teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka pebelajar atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Pebelajar atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri pebelajar.
Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut pebelajar untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.
Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila pebelajar menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa pebelajar telah menyelesaikan tugas belajarnya.
Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan pebelajar secara individual.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Behaviorisme merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behaviorisme memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek-aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut pebelajar untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Manfaat dari beberapa teori belajar adalah :
1.      Membantu guru untuk memahami bagaimana siswa belajar.
2.      Membimbing guru untuk merancang dan merencanakan proses pembelajaran.
3.      Memandu guru untuk mengelola kelas.
4.      Membantu guru untuk mengevaluasi proses, perilaku guru sendiri serta hasil belajar siswa yang telah dicapai.
5.      Membantu proses belajar lebih efektif, efisien dan produktif.
6.      Membantu guru dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada siswa sehingga dapat mencapai hasil prestasi yang maksimal.
Implikasi perkembangan teori pembelajaran sekarang sangatlah beragam. Guru dapat menerapkan menurut aliran-aliran teori tertentu. Seperti teori behavioristik dalam pembelajaran guru memperhatikan tujuan belajar, karakteristik siswa, dan sebagainya. Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik pebelajar, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
B.       Saran
Pengertian, prinsip, dan perkembangan teori pembelajaran hendaknya dipahami oleh para pendidik dan diterapkan dalam dunia pendidikan dengan benar, sehingga tujuan pendidikan akan benar-benar dapat dicapai. Dengan memahami berbagai teori belajar, prinsip-prinsip pembelajaran dan pengajaran, pendidikan yang berkembang di bangsa kita niscaya akan menghasilkan output-output yang berkualitas yang mampu membentuk manusia Indonesia seutuhnya.



DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Supriono, Widodo,  Psikologi Pengajaran,  Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Baharuddin dan Wahyuni, Nur, Teori Belajar dan Pembelajaran, Jogajakarta : Ar-Ruz Media Group, 2008.
Hamalik, Oemar, Psikologi Belajar dan Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algesindo Offset, 2007.
Sudjana, Nana, Teori-teori Belajar Untuk Pengajaran,  Jakarta: UI Press, 1989.
Syah,Muhibbin,  Psikologi Belajar,  Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.


[1] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, 2009 . (PT: Raja Grafindo Pustaka:Jakarta). Hal. 92.

[2] Baharuddin, Nur Wahyuni, Teori Belaar dan Pembelajaran, 2008 . (Ar-Ruz Media:Jogjakarta). Hal, 57.

Sabtu, 26 November 2011

Pendidikan Pesantren Dalam Menghadapi Era Globalisasi


LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DAN TANTANGAN MODERNITAS
(Pendidikan Pesantren Dalam Menghadapi Era Globalisasi)

UNSIQ











Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikam Islam
yang di ampu oleh Dr. Moh. Sakir, M.Ag.


Disusun Oleh:
AHMAD ROBIHAN, S.Pd.I
DKK


pasca sarjana
Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ)
Jawa Tengah di Wonosobo
2011
PENDIDIKAN PESANTREN DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
A.      PENDAHULUAN
Istilah globalisasi diambil dari kata “global”. Kata ini melibatkan kesadaran baru bahwa dunia adalah sebuah kontinuitas lingkungan yang terkonstruksi sebagai kesatuan utuh. Marshall McLuhan menyebut dunia yang diliputi kesadaran globalisasi ini global village (desa buana). Dunia menjadi sangat transparan sehingga seolah tanpa batas administrasi suatu negara. Batas-batas geografis suatu negara menjadi kabur. Globalisasi membuat dunia menjadi transparan akibat perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya sistem informasi satelit.
Arus globalisasi lambat laun semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai oleh berbagai kemudahan hubungan dan terbukanya aneka ragam informasi yang memungkinkan individu dalam masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenangi.
Globalisasi menjadi kekuatan yang terus meningkat, dan dapat menimbulkan aksi dan reaksi dalam kehidupan. Globalisasi melahirkan dunia yang terbuka untuk saling berhubungan, terutama dengan ditopang teknologi informasi yang sedemikian canggih. Topangan teknologi ini pada gilirannya dapat mengubah segi-segi kehidupan, baik kehidupan material maupun kehidupan spiritual.[1]
Pada era globalisasi saat ini, kesadaran global tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan tampak semakin jelas. Maklum, globalisasi telah menampilkan  perkembangan ilmu pengetahuan secara pesat, teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih, serta pengaruh budaya global dalam kehidupan yang sangat dominan. Kondisi demikian ini meniscayakan adanya kualitas SDM yang memadai bagi siapapun supaya ia mampu bekerjasama dan mampu berkompetisi dengan bangsa lain yang pada akhirnya setiap individu atau suatu bangsa dapat eksis dalam percaturan global ini.[2]
Dalam konteks ini, bidang-bidang kehidupan umat manusia yang khususnya ada dalam ruanglingkup pesatren yang kurang siap dalam menghadapi era globalisasi perlu berbenah diri. Ditilik dari sejarah pendidikan Islam Indonesia, pesantren sebagai sistem pendidikan Islam tradisional memainkan peranan penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.[3] Jika globalisasi adalah suatu keniscayaan maka mau tidak mau harus dikontekskan dengan piranti-piranti globalisasi tersebut. Artinya, pendidikan pesantren sudah semestinya memiliki kepentingan untuk membentuk SDM yang siap bergulat dan bertarung untuk menghadapi arus deras globalisasi.
Apabila kita menilik pendidikan pesantren yang telah berjalan di Indonesia, sungguh banyak sekali sistemnya yang harus di rombak, mulai dari cara pandang yang dipakai (paradigma), model pembelajaran, penekanan tujuan pendidikan pesantren, dan masih banyak yang lain. Dalam pusaran arus globalisasi, pada kenyataannya pendidikan pesantren belum mampu menciptakan anak didik (santri) yang kritis dan memiliki kemampuan dalam menghadapi arus globalisasi yang menindas dan mencengkram. Dalam keadaan inilah pendidikan pesantren semestinya tidak bebas nilai(value free), sebaliknya pendidikan pesantren harus berkepentingan untuk menciptakan santri yang kritis dan memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan yang dihadapinya.



B.       PEMBAHASAN
1.         Era Globalisasi
Istilah globalisasi dipopulerkan oleh Theodore Lavitte pada tahun 1985 dan kini telah menjadi slogan magis di dalam setiap topik pembahasan. Substansi globalisasi adalah ideoligi yang menggambarkan proses interaksi yang sangat luas dalam berbagai bidang. Globalisasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi oleh barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Di dalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat dan dengan proses yang cepat. Hubungan ini ditandai dengan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampui batas-batas konvensional, seperti bangsa dan negara. Keadaan demikian ini menunjukkan bahwa relasi antara kekuatan bangsa-bangsa di dunia akan mewarnai barbagai hal, yaitu sosial, hukum, ekonomi, dan agama.
Globalisasi berasal dari kata “the globe” (Inggris) atau “la monde” (Prancis) yang berarti bumi, dunia ini. Maka globalisasi atau mondialisation secara sederhana dapat diartikan sebagai proses menjadikan semuanya satu bumi atau satu dunia. Secara lebih lengkap globalisasi banyak didefinisikan oleh para ilmuwan dunia. Baylis dan Smith misalnya, mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses meningkatnya keterkaitan antara masyarakat sehingga satu peristiwa yang terjadi diantara wilayah tertentu semakin lama akan kian berpengaruh terhadap manusia dan masyarakat yang hidup di bagian lain di muka bumi ini. Anthony Giddens memandang globalisasi sebagai sebuah proses yang ditandai dengan semakin intensifnya hubungan sosial yang menggelobal. Artinya kehidupan manusia disuatu wilayah akan berpengaruh kepada kehidupan manusia di wiliyah lain dan begitupun sebaliknya.[4]
Dalam dimensi lain Wallerstain seorang pelopor teori sistem dunia memandang tidak sebatas hubungan lintas batas negara, namun globalisasi merupakan wujud ekonomi kapitalis dunia yang digerakkan oleh logika akumulasi kapital. Senada dengan Wallerstain, Jin Young Chun ilmuwan politik asal Korea mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses integrasinya dunia melalui peningkatan arus kapital, hasil-hasil produksi, jasa, ide dan manusia yang lintas batas negara. Proses ini merupakan hasil dari perkembangan-perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang revolusioner, serta liberalisasi perdagangan dan keuangan di negara-negara besar.
Dari definisi-definisi tersebut persoalannya akan menjadi lain ketika globalisasi dikaitkan dengan masalah ekonomi, politik-ideologi, ilmi pengetahuan, teknologi dan budaya. Mengaitkan globalisasi dengan presoalan tersebut akan menjadi rumit dan semakin spesifik meskipun terdapat keterkaitan yang erat. Hal ini juga yang akan memengaruhi sikap seseorang dalam merespon globalisasi. Globalisasi dalam pengetian ekonomi misalnya, ia berarti proses internasionalisasi produk, mobilisasi yang semakin membengkak dari modal dan masyarakat internasional, penggandaan dan intensifikasi ketergantungan ekonomi. Secara lebih kongkrit hal ini berarti reorganisasi sarana-sarana produksi, penetrasi lintas negara dari industri, perluasan pasar uang, penjajahan bahan-bahan konsumsi, sampai ke negara-negara dunia ke tiga dari dunia pertama, dan penggusuran penduduk lintas negara secara besar-besaran. Sedangkan sebagai pengertian politik-ideologi, globalisasi dirumuskan sebagai liberasi perdagangan dan investasi, deregulasi, privatisasi, adopsi sistem politik demokrasi dan otonomi daerah. Sebagai pengetian ilmu pengetahuan, globalisasi tidak hanya berarti dipakainya kaidah kebenaran ilmu yang bersumber kepada empirisme dan cara penalaran konteks masyarakat dan alam negara-negara maju bagi negara-negara tertinggal tanpa memperhatikan ke-khasan masyarakat dan alamnya, tetapi juga termasuk juga usaha-usaha untuk membangun kebenaran ilmu untuk tujuan pemanusiaan manusia termasuk mencari keterangan ilmiah, pengetahuan lokal dan tradisional.
Sebagai pengertian teknologi, globalisasi berarti penguasaan dunia melalui penguasaan teknologi, tidak hanya teknologi komunikasi dan informasi, namun juga teknologi penghancur lingkungan serta bioteknologi pengancam manusia tanpa kendali. Dan sebagai pengertian budaya, globalisasi tidak hanya proses harmonisasi ide-ide dan norma-norma, seperti pluralitas keberagaman, HAM, namun juga gaya hidup konsumerisme dan pornografi. Proses seperti ini merupakan gerakan menuju kewarganegaraan dunia universal yang melampui batasan negara-kebangsaan.
Globalisasi, dengan demikian ditandai dengan berbagai hal, yaitu : pertama, globalisasi terkait erat dengan kemajuan dan inovasi teknologi, arus informasi atas komunikasi yang lintas batas negara. Kedua, globalisasi tidak dapat dilepaskan dari akumulasi kapital, semakin tingginya intensitas arus investasi, keuangan, dan perdagangan global. Ketiga, globalisasi berkaitan dengan semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, pertukaran budaya, nilai dan ide yang lintas batas negara. Keempat, globalisasi ditandai dengan semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antar bangsa namun juga antar masyarakat.[5]
2.         Pendidikan Pesantren Dalam Menghadapi Era Globalisasi
Dari definisi-definisi yang penulis jelaskan, jelaslah bahwa globalisasi membawa akibat dan manfaat bagi kehidupan manusia. Dua hal yang paradok ini memaksa seseorang untuk besikap dan menentukan terhadap globalisasi.[6] Idealnya, kita tidak mengambil posisi sebagai pendukung atau penentang globalisasi, tetapi kita harus menyikapi globalisasi (juga pemikiran luar lainnya) secara kritis.[7] Inilah realitas globalisasi yang ada di hadapan kita. Maka, kewajiban kita adalah bagaimana berinteraksi dengannya secara positif. Toh, realitas globalisasi ini tidak semuanya buruk, dan tidak pula semuanya baik. Karena itu, kita harus menyikapinya lewat berbagai bentuk artikulasi yang kritis namun proporsional.[8]
Banyak kalangan, terutama kaum cendikiawan, sudah menyadari akan fenomena di atas dan kebutuhan bangsa atasnya. Kesadaran ini diwujudkan dalam bentuk pembentukan lembaga pendidikan, sebagai salah satu alternatif menghadapi era globalisasi. Mereka berkompetisi satu sama lain dengan menawarkan penciptaan SDM yang berkualitas untuk menghadapi era globalisasi.[9]
Dalam hal ini, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam kiranya perlu meningkatkan peranannya karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai agama yang berlaku seantero dunia sepanjang masa. Ini berarti ajaran Islam adalah global dan melakukan globalisasi untuk semua (lihat Q.S. Al-Hujurat:13).[10]

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

 “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal….” ( QS. Al-Hujurat:13).[11]

Globalisasi dalam perspektif Islam adalah sunatullah Karena Islam adalah agama yang bersifat universal, yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW. Sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmah li al-álamin). (lihat Q.S. Al-Anbiya’ : 107).[12] 
 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
  
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”. (QS. Al-Anbiya’ : 107)[13]

Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan mau tak mau harus turut pula ambil bagian, memposisikan diri dan membuktikan sebagai lembaga yang juga mampu mengakomodasi tuntutan di era globalisasi, yaitu menciptakan manusia yang tidak hanya bertakwa tetapi juga berilmu, memiliki SDM tinggi plus berakhlakul karimah.[14]
Hal tersebut sesuai dengan dua potensi yang ada pada pesantren itu sendiri, yaitu: pertama, potensi pengembangan masyarakat. Pesantren dilahirkan untuk memberikan respon terhadap situasi dan kondisi sosial suatu masyarakat yang tengah dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkannya (amar ma’ruf nahi munkar). Kehadirannya dengan demikian bisa disebut sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) yang selalu melakukan kerja-kerja pembebasan pada masyarakatnya dari segala keburukan moral, penindasan politik, pemiskinan ilmu pengetahuan, dan bahkan dari pemiskinan ekonomi.
Kedua, potensi pendidikan. Salah satu misi awal didirikannya pesantren adalah menyebarluaskan informasi ajaran tentang universalitas Islam ke seluruh plosok Nusantara yang berwatak pluralis, baik dalam dimensi kepercayaan, budaya maupun kondisi sosial masyarakat.[15]
Penciptaan out put seperti itulah membuat pesantren mempunyai peran dan kesempatan yang lebih besar dalam mengawal bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.
Minimal ada tiga alasan mengapa pesantren mempunyai peran dan kesempatan yang lebih besar dibandingkan dengan lembaga yang lain. Pertama, pesantren yang ditempati  para generasi penerus bangsa, dengan pendidikannya yang tidak terbatas oleh waktu sebagai mana di lembaga pendidikan umum, akan semakin menyemaikan ajaran-ajaran Islam, yang itu dapat dijadikan sebagai benteng dalam menghadapi globalisasi.[16]
Kedua, pendidikan pesantren yang mencoba memberikan keseimbangan antara pemenuhan lahir dan batin, pendidikan agama dan umum, merupakan usaha yang sangat sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era globalisasi yang membutuhkan keseimbangan antara kualitas SDM dan keluhuran moral. Pendidikan pesantren yang berlandaskan ajaran-ajaran agama Islam, menjadikan keluhuran moral dan akhlakul karimah sebagai salah satu fokus bidang garapan pendidikannya. Hal ini tetap menjadi nilai lebih pendidikan pesantren yang tidak atau sulit didapatkan dalam pendidikan luar pesantren dan akan menjadi pelarian masyarakat yang mulai resah dengan dekadensi moral yang telah mewabah. Pesantren akan menjadi tujuan masyarakat disaat orang-orang telah kehilangan kepercayaan dan mulai hampa akan norma-norma. Sebagaimana dikatakan oleh Durkheim, hanya agamalah yang mempu mengatasi di saat seperti itu.
Ketiga, paparan Nur Cholis Madjid yang memberikan contoh masyarakat yang terkena “diskolasi”, yaitu kaum marginal atau pinggiran di kota-kota besar, seharusnya menyadarkan pesantren. Mengingat pesantren adalah kaum pinggiran atau pedesaan yang ekonominya berada pada posisi menengah ke bawah yang juga rentan akan dihinggapi “diskolasi”, sehingga dalam hal ini pesantren tentu lebih mempunyai kesempatan untuk memberdayakan dan mengangkat kaum tersebut.[17]
Perlunya suatu keseimbangan dan perpaduan yang sepadan antara penciptaan manusia yang bertakwa dan berilmu adalah dalam rangka merombak anggapan masyarakat terhadap pendidikan pesantren, yang hanya dikenal sebagai lembaga yang lebih berorientasikan pada pembentukan manusia yang bermoral atau bertakwa saja, tetapi tidak mempunyai SDM tinggi. Selain itu juga untuk meminimalisir beberapa permasalahan yang akan timbul dalam transformasi masyarakat agraris menuju masyarakat industrialis sebagaimana diprediksikan oleh Nur Cholis Madjid dan Durkheim.
Pesantren sudah saatnya untuk tidak menutup diri terhadap perubahan, karena keengganan pesantren untuk menyesuaikan dengan perubahan sebenarnya dengan sendirinya telah memposisikan pesantren sebagai lingkungan yang terisolir dari pergaulan dan pada akhirnya akan ditinggalkan kebanyakan orang, karena sudah tidak lagi sesuai atau tidak dapat mengakomodasi keadaan zaman. Dengan demikian secara tak langsung pesantren telah ikut juga menciptakan permasalahan dalam era globalisasi, yaitu perasaan teringkari, tersisihkan atau tertinggal dari orang lain dan kalangan tertentu dalam masyarakat, akibat tidak dapat mengikuti dan tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan.
Perubahan yang dimaksud disini bukan berarti pesantren merombak total ataupun membuang jauh-jauh sistem yang selama ini telah menjadi ciri khasnya. Penerimaan pesantren terhadap berbagai perubahan juga disertai dengan mempertahankan dan tetap memberikan tempat terhadap nilai-nilai lama, karena perubahan bukan berarti harus menghilangkan atau menggusur nilai-nilai lama. Perubahan justru akan semakin memperkaya sekaligus mendukung upaya transmisi khazanah pengetahuan Islam tradisional dan melebarkan jangkauan pelayanan pesantren terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan pesantren dalam perubahan dirinya merupakan salah satu bentuk modernisasi pesantren, baik sebagai lembaga pendidikan maupun sebagai lembaga sosial.[18]
Kemungkinan-kemungkinan pesantren untuk dapat berkembang dan menjadi alternatif  bagi pendidikan Islam masa depan, sangat tergantung pada dunia pesantren itu sendiri, faktor-faktor (dukungan) dari luar. Faktor dari dalam tersebut antara lain adalah; kepemimpinan pesantren, sikap keluarga pemilik pesantren, sikap dan pandangan para kiai, ustadz dan santri, serta ada tidaknya kemampuan santri untuk berorganisasi secara maju. Sedangkan faktor luar yang turut mempengaruhi dapat disebutkan misalnya; respon masyarakat terhadap pesantren, bantuan pemerintah atau lembaga-lembaga modern lainnya, partisipasi masyarakat serta penelitian dan kajian agama yang datangnya dari luar untuk meningkatkan kualitas dan mempromosikan keberadaan suatu pesantren.
Pesantren sebagai perintis pendidikan Islam di Indonesia, sudah sewajarnya menjadi panutan bagi pendidikan Islam secara makro. Pesantren sudah seharusnya melakukan rekonstruksi potensi strategisnya yang diperlukan bagi transformasi sosio-budaya bangsa.[19] Menurut K.H. Said Aqil Siradj, ada tiga kekurangan pesantren yang harus dibenahi, bila pesantren ingin menjadi lembaga pendidikan alternatif. Pertama, pesantren harus melepaskan diri dari kesan dan citra kerajaan kecil. Artinya, dalam pesantren harus ditumbuhkan keterbukaan, kebebasan berfikir dan berpendapat, kemandirian, kolektifitas, dan menerima secara ofensif berbagai gagasan pembaharuan dari luar. Kedua, indenpendensi dan otonomi pesantren yang selama ini ada perlu diperkuat dan diarahkan sebagai basis dan pemberdayaan serta penguatan masyarakat untuk mengimbangi kekuatan negara. Ketiga, kurikulum pesantren harus di rombak. Metodologi pemikiran harus menjadi fokus utama. Santri harus dikembalikan kepada literatur. Personifikasi ilmu kepada kiai atau guru harus dikurangi melalui metode dialogis, kritis untuk mendapatkan kebenaran ilmiah. Karena itu perpustakaan yang memadai menjadi keniscayaan dalam pembaharuan. Pelajaran-pelajaran filsafat, logika, estetika, sejarah sosiologi, antropologi dan sebagainya, sudah harus dipertimbangkan menjadi kurikulum pesantren.[20]
Melalui tiga tawaran tersebut, minimal dapat dilakukan apresiasi ulang terhadap landasan pendidikan pesantren, visi kemanusiaan yang ingin dicapai, maupun pola pendidikan yang dipakai untuk merealisasikan visi tersebut. Tentunya semua berpulang kepada pengelola atau pengasuh pondok pesantren, serta kreativitas, rasa percaya diri dan tanggung jawab masyarakat pendukung pesantren secara menyeluruh.
C.      Kesimpulan
Pesantren didirikan lantaran tuntutan kebutuhan zaman dan oleh karenanya, pesantren senantiasa dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, tanpa tercabut dari akar tradisi serta khasanah keagamaannya. Sebagai lembaga pendidikan keagamaan sekaligus lembaga kemasyarakatan, pesantren diharapkan mampu berfungsi sebagai pelopor pembaharuan (agent of change).
Dalam arti, keberadaannya diharapkan mampu memberikan altearnatif pemikiran dan tindakan. Apa yang dibutuhkan dalam hal ini, adalah suatu komitmen pencarian jalan tengah, tradisi keagamaan yang seimbang dengan tuntutan-tuntutan praktis yang dalam merespon modernitas dan kebutuhan akan  kemajuan. Salah satu kunci untuk berhasil dalam hal ini, adalah menempatkan kalangan muda dalam kepemimpinan pesantren dan rekonstruksi total terhadap kurikulum dan materi-materi pengajaran. Pengembangan pendidikan pesantren diantaranya: kelompok pembinaan pimpinan pesantren, kelompok pembinaan mutu pengajaran di pesantren, kelompok pembinaan pola-pola hubungan pesantren dengan lembaga kemasyarakatan yang lainnya, dan kelompok pembinaan ketrampilan bagi para santri. Selain itu, juga megembangkan kurikulum pesantren secara lebih dinamis.
Secara individual, setiap pesantren memerkirakan kesulitan yang dihadapinya, dan kemudian memilih salah satu di antara tawaran yang telah digolongkan di atas. Pesantren itu di ajak berlatih untuk mengadakan penilaian sendiri atas kemampuan sendiri, melalui pilihan yang akan digarap. Hanya dengan sistem bertahap pesantren dapat digugah perhatiannya secara kongkret terhadap kebutuhan akan perbaikan yang bersifat menyeluruh.



Daftar Pustaka
Aqiel Siradj, Sa’id, et. al.                                Pesantren Masa Depan, Pustaka Hidayah, Bandung, Cet. I, 1999.
Depag. RI                                                       Al-Qurán Al-Karim dan Terjemah Makna ke Dalam Bahasa Indonesia, Mushaf Ayat Sudut, Menara Kudus, Kudus, 2006.
Djohar, Prof. Dr.                                             Pengantar  Pendidikan Transformatif. Teras, Yogyakarta, 2008.
Hamdi Zaqzuq, Mahmud                                Reposisi Islam Di Era Globalisasi, LKiS, Yogyakarta, Cet. I, 2004.
Imam Machali dan Musthofa                          Pendidikan Islam Dan Tantangan Globalisasi, Ar-Ruzz Media, Jogjakarta, Cet. I, 2004.
M. Affan Hasyim, et. al.                                 Menggagas Pesantren Masa Depan, Qirtas, Yogyakarta, Cet. I, 2003.
Muhtarom, Dr. H.M., H.                                 Reproduksi Ulama di Era globalisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
Nurcholis Madjid                                            Islam Kerakyatan Dan KeIndonesiaan,  cet. Ke-3, Mizan, Bandung, 1996.
Zainal Arifin Thoha                                        Runtuhnya Singgasana Kiai, Kutub, Yogyakarta, Cet. II, 2003.



[1] Dr. H. Muhtarom, H.M, Reproduksi Ulama di Era globalisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, hal.44
[2] Prof. Dr. Djohar, Pengantar  Pendidikan Transformatif. Teras, Yogyakarta, 2008, hal.xv.
[3] Nurcholis Madjid, Islam Kerakyatan Dan KeIndonesiaan,  cet. Ke-3, Mizan, Bandung, 1996, hal.222.
[4] Imam Machali & Musthofa, Op. Cit., hal. 109.
[5] Ibid, hal. 109-111
[6] Ibid, hal. 112.
[7] Mahmud Hamdi Zaqzuq, Reposisi Islam Di Era Globalisasi, LKiS, Yogyakarta, Cet. I, 2004, hal. 4.
[8] Ibid, hal. 5.
[9] M. Affan Hasyim, et. al, Menggagas Pesantren Masa Depan, Qirtas, Yogyakarta, Cet. I, 2003, hal. 60.
                [10] Dr. H. Muhtarom, H.M, Op. Cit., hal. 48.
                [11] Dep. Ag. RI, Al-Qurán Al-Karim dan Terjemah Makna ke Dalam Bahasa Indonesia, Mushaf Ayat Sudut, Menara Kudus, Kudus, 2006. hal. 517.
                [12] Dr. H. Muhtarom, H.M, Op. Cit., hal. 48.
                [13] Dep. Ag. RI, Op. Cit., hal. 331.
[14] Ibid, hal. 61.
[15] Sa’id Aqiel Siradj, et. al, Pesantren Masa Depan, Pustaka Hidayah, Bandung, Cet. I, 1999, hal. 201-202.
[16] M. Affan Hasyim, et. al, Op. Cit., hal. 61-62.
[17] Ibid, hal. 62-63.
[18] Ibid, hal. 63-66.
[19] Zainal Arifin Thoha, Runtuhnya Singgasana Kiai, Kutub, Yogyakarta, Cet. II, 2003, hal. 38.
[20] M. Affan Hasyim, et. al, Op. Cit., hal. 67.

Sabtu, 19 November 2011

Lagu Ciptaan Ku_ 1st


Gadis Italia
Ku lantunkan nada cinta
Untukmu gadis cantik Italia
Ku ungkapkan apa yang ku rasa
Untukmu bintang hati yang menggoda
Kau sungguh cantik menebar pesona
Gaya bicaramu menggugah jiwa
Tatap matamu tajam seperti singa
Getarkan dada..
Reff
Kau mengisi hariku
Dan engkau yang mengisi jiwaku
Tak terbayangkan bila tak ada kamu
Hidupku pasti habis termakan waktu
Dan ku persembahkan untukmu
Sebuah lagu cinta hasil karyaku
Hanya untukmu, special... Gadis...Gadis Italia
Gadis Italia..Gadis Italia..Gadis Italia.

Bersegeralah Kepada Ampunan Tuhan


Wasari’u Ila Maghfiroh
Wahai umat manusia
Yang beriman dan bertaqwa
Taatlah kau pada Allah
Dan Muhammad utusan-Nya
Segeralah kau mencari
Ampunan dari Tuhanmu
Dan dapatkan surga
Yang seluas langit dan bumi
Reff
Infak kan hartamu
Tahan amarahmu
Berbuatlah kebaikan
Agar Allah mencintamu
Saat kau berbuat keji
Menzalimi diri
Segeralah ingat Allah
Mohon ampun kepada-Nya
*Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir dibawahnya sungi-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah sebaik-baik pahala bagi orang yang beramal.
By: Menco
Terinspirasi dari Q.S. Ali Imran ayat 129-136